Selasa, 19 April 2011

lLmu Sosial Dasar

Mengenai sosialisasi masyarakat dalam memahami Teknologi Informasi KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat dan anugerahNya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini sesuai dengan yang di harapkan. Dalam makalah ini, saya akan membahas “Mengenai sosialisasi masyarakat dalam memahami Teknologi Informasi”. Dimana teknologi informasi sekarang ini, menjadi hal yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari untuk menyebarkan informasi baik secara cepat, luas, dan lebih lama penyimpanannya.

Adapun makalah ini di susun dalam rangka mengetahui sosialisasi masyarakat yang ada dengan perkembangan teknologi informasi saat ini sekaligus melakukan apa yang menjadi tugas mahasiswa yang mengikuti mata kuliah “Ilmu Sosial Dasar”.

Penulis menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari sempurna yaitu dari segi tata bahasa dan isinya, untuk itu penulis dengan senang hati menerima kritik dan masukan yang sifatnya membangun dari pembaca Makalah ini, untuk dapat membuat perubahan ke arah yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang.

Pada kesempatan ini penulis ingin menyampaikan ucapan rasa terima kasih penulis kepada semua pihak yang telah berperan dalam penulisan Makalah ini. Dengan ketulusan hati dan rasa hormat penulis mengucapkan terima kasih.

Demikian makalah ini saya buat semoga bermanfaat, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.




Jakarta, April 2011
Penyusun




(Santona P Pakpahan)

56410364








DAFTAR ISI
Halaman

KATA PENGANTAR ..... i
DAFTAR ISI ..... ii
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang ..... 1
1.2. Perumusan Masalah ..... 2
1.3. Tujuan ..... 2
BAB 2 LANDASAN TEORI
2.1. Pengertian Pengembangan Kebudayaan ..... 3
2.2. Kebudayaan Nasional ..... 3
2.3. Teknologi Informasi dan Komunikasi ............................................. 4
BAB 3 PEMBAHASAN
3.1. Peranan Teknologi Informasi dan Komunikasi ................................ 5
BAB 4 IMPLEMENTASI
4.1. Kesimpulan ...... ..... 6
4.2. Rekomendasi ..... 6
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………. iii










BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang Masalah
Peranan budaya lokal mempunyai peranan yang penting dalam memperkokoh ketahanan budaya bangsa namun kenyataannya sekarang semua itu hanya sebatas teori saja, di prakteknya sudah jarang terlihat peranan budaya lokal tersebut. Sebagian besar akibat pengaruh dari budaya asing dan arus modernisasi,globalisasi. Sehingga dari akibat tersebut dapat menimbulkan berbagai macam permasalahan budaya di Indonesia, antara lain : Adanya perbedaan karakter kepribadian budaya barat dengan budaya indonesia yang dapat merusak budaya di Indonesia.
Disamping itu, pembangunan dalam bidang kebudayaan umumnya sampai saat ini masih menghadapi beberapa permasalahan sebagai akibat dari berbagai perubahan tatanan kehidupan, termasuk tatanan sosial budaya yang berdampak pada terjadinya pergeseran nilai-nilai di dalam kehidupan masyarakat khususnya generasi muda. Meskipun pembangunan dalam bidang kebudayaan yang dilakukan melalui revitalisasi dan reaktualisasi nilai budaya dan pranata sosial kemasyarakatan telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan yang ditandai dengan berkembangnya pemahaman terhadap pentingnya kesadaran multikultural dan menurunnya eskalasi konflik horizontal yang marak pasca reformasi.
Terkikisnya budaya Indonesia karena terpengaruh budaya asing sehingga budaya Indonesia mulai terlupakan. Bangsa Indonesia kehilangan ciri atau citra bangsa di mata dunia karena adanya pengaruh budaya asing. Dan timbul pula permasalahan khusus akibat dari modernisasi (kecanggihan teknologi, dunia ilmu pengetahuan, komputerisasi) dan globalisasi adalah sebagai berikut :
a. Pola Hidup Konsumtif Perkembangan industri yang pesat membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah. Dengan begitu masyarakat mudah tertarik untuk mengkonsumsi barang dengan banyak pilihan yang ada.
b. Sikap Individualistik Masyarakat merasa dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan pemakaian tenaga besar. Persoalan kemudian muncul lagi, ketika kita dihadapkan atas kemampuan kita menguasai teknologi yang masih jauh dari negara-negara lain, terutama dengan negara tetangga kita.
Dengan kemampuan tersebut mereka lebih dahulu bisa memanfaatkan akulturasi dan transisi budaya dengan mengunakan kemampuan teknologi secara efektif yang sudah hampir merata dalam kehidupan, akibat dari imbas kemampuan tekhnologi tersebut. Dengan itu pula mereka tidak Cuma “merebut” wilayah fisik, ekspansi mereka juga sudah merambah ke beberapa kekayaan budaya dan kesenian lokal Indonesia.
Hasil budaya asli bangsa Indonesia yang sudah mengakar dalam masyarakat begitu saja “dicuri” dan diakui oleh Negara lain Seperti yang dialami oleh I La Galigo sebuah traditional property etnis Bugis, Batik dari Jawa, angklung bambu Sunda, Kolontang Minahasa, Kesenian Dayak (yang mayoritas berada di wilayah Indonesia), lagu Indang Sungai Geringging dari Sumatera Barat, lagu Rasa Sayange dari Ambon, Reog Ponorogo dari Ponorogo merupakan hasil kebudayaan bangsa yang “merasa dimemiliki” oleh negara tetangga kita, Malaysia. Sebelumnya tindakan gegabah Malaysia tersebut juga dilakukannya yakni mematenkan rendang asal Minangkabau dan masih banyak lagi warisan budaya yang mulai “terganggu” kepemilikannya.
1.2 Rumusan Masalah
1. Mengapa TIK sangat berpengaruh dalam Pengembangan Kebudayaan.
2. Apa penyebab lemahnya Pengelolaan TIK sebagai media publikasi dan promosi.
3. Bagaimana menjadikan TIK sebagai landasan untuk pengembangan Kebudayaan.
1.3 Tujuan
1. Mengetahui persentase Keterlibatan TIK dalam pengembangan Kebudayaan.
2. Mengetahui kendala yang terjadi dalam pengelolaan TIK sebagai media publikasi dan promosi Kebudayaan.
3. Memberikan alternatif media publikasi yang efektif dan efesien dalam peningkatan daya promosi Kebudayaan.



























BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Pengertian Pengembangan Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
2.2 Kebudayaan Nasional
Kebudayaan Nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa.
Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya.
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”.
Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas negara, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.
2.3 Teknologi Informasi dan Komunikasi ( TIK )
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information and Communication Technologies (ICT), adalah payung besar terminologi yang mencakup seluruh peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan informasi. TIK mencakup dua aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Teknologi informasi meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi.
Sedangkan teknologi komunikasi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Oleh karena itu, teknologi informasi dan teknologi komunikasi adalah dua buah konsep yang tidak terpisahkan. Jadi Teknologi Informasi dan Komunikasi mengandung pengertian luas yaitu segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, pemindahan informasi antar media.
Istilah TIK muncul setelah adanya perpaduan antara teknologi komputer (baik perangkat keras maupun perangkat lunak) dengan teknologi komunikasi pada pertengahan abad ke-20. Perpaduan kedua teknologi tersebut berkembang pesat melampaui bidang teknologi lainnya. Hingga awal abad ke-21 TIK masih terus mengalami berbagai perubahan dan belum terlihat titik jenuhnya.
BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Peranan Teknologi Informasi dan Komunikasi ( TIK )
Menurut Turner (1984), “Kebudayaan dan Media massa memiliki hubungan simbiotik di mana keduanya saling tergantung dalam sebuah kolaborasi yang sangat kuat”. Kepopuleran suatu budaya sangat bergantung pada seberapa jauh media massa gencar mengkampanyekannya. Begitu pula media massa hidup dengan cara mengekspos budaya-budaya yang sedang dan akan populer.
Di negara-negara maju, komputer jadi way of life dari masyarakat. Sebagai way of life, mereka menggunakan komputer untuk mengakses berbagai informasi dari berbagai belahan dunia lewat sistem jaringan internet. Informasi menjadi bagian penting dari proses pematangan mentalitas, emosionalitas, dan kesadaran diri. Tetapi, di Indonesia, komputer masih langka sehingga lebih dari separuh rakyat Indonesia terisolasi dari informasi.
Kelangkaan tersebut disebabkan oleh sumber daya manusia pemerintahan yang belum maksimal mengelola informasi sebagai aset bagi proses perubahan sosial, budaya, ekonomi, politik, budaya, dan pertahanan-keamanan menuju masyarakat beradab (civil society). Persoalannya adalah bagaimana masyarakat Indonesia bisa membangun civil society dalam kondisi minimnya sarana sumber informasi.
Komputer menjadi sarana vital globalisasi. Ia membantu kita mengakses berbagai informasi strategis seputar tatanan masyarakat global. Fungsinya yang strategis bisa menjadi konstruktif sekaligus destruktif bagi masyarakat. David J. Bolter mendeskripsikan situasi ini (Turing’s Man : Western Culture in the Computer Age, 1984), seperti dikutip Dennis C. Smolarski (1988), ”Komputer telah menentukan bagaimana kita bertindak dan mendefinisikan diri sendiri di tengah sesama dan lingkungan hidup”. Dengan kata lain, komputer mampu me-”manusia”-kan diri sendiri.
Smolarski (1878), dalam refleksinya, The Spirituality of Computers (Spirituality Today, Winter 1988, Vol. 40 No. 4, pp. 292 -307) mendeskripsikan posisi komputer sejajar dengan fungsi kendaraan, pesawat terbang, telpon, radio, dan televisi. Yaitu, mereka membuat hidup kita kian lebih praktis sekaligus lebih kompleks. Teknologi komunikasi informasi yang baru ini (komputer) berkapasitas untuk mempertinggi penghargaan kita terhadap ciptaan yang sungguh-sungguh mengagumkan. Dengan bantuan alat-alat tadi, kita dapat bekerja lebih efisien dan efektif. Tidak hanya di bidang ilmu pengetahuan dan bisnis, tetapi juga dalam berbagai upaya kegiatan kemanusiaan seperti peace building, keadilan, toleransi, pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia.
Kebutuhan individu dan masyarakat akan teknologi sangat tinggi mengingat aspek yang dipengaruhi oleh teknologi cenderung mempermudah pekerjaan, tidak menutup kemungkinan bahwa semakin meningkatnya permintaan masyarakat akan kebutuhuan mereka terdahap dunia berita memerlukan sebuah penyajian informasi yang lebih dinasmis dan atraktif. Keterlibatan TIK dalam pengembangan segala aspek kehidupan sangat signifikan, dalam konteks penyajian informasi yang atraktif TIK sangat berperan penting untuk mewujudkan sebuah informasi yang terintegrasi dan memiliki tampilan bagus sehingga kehausan konsumen akan informasi bisa terpenuhi.
Untuk memenuhi kriteria tersebut diatas, perlu adanya pemberian bekal terhadap masyarakat agar terciptanya sosok yang ahli dalam bidang TIK. Dalam konteks ini negara mengambil kebijakan-kebijakan tentang peningkatan sumber daya manusia supaya masyarakat akan datang bukan hanya pengkonsumsi informasi diharapkan juga mampu menjadi penghasil informasi.
Untuk menghasilkan masyarakat yang paham akan dunia TIK dalam konteks penyaji informasi perlu adanya pengelolaan terorganisir mulai dari kalangan atas, menengah dan kalangan bawah. Pengajaran TIK tidak cukup jika pembelajarannya hanya pada ruang lingkup sekolah saja atau dalam pendidikan formal, lingkungan dan masyarakat seharusnya harus ikut andil dalam pengembangan pengetahuan terhadap bidang TIK supaya tidak tumpang tindih terhadap pendidikan yang diberikan oleh sekolah.
Begitu pula halnya dengan pengembangan budaya bangsa yang saat ini sangat memerlukan kertelibatan TIK didalamnya, lemahnya daya pikat masyarakat terletak pada kurangnya penyajian atau publikasi informasi tentang perkembangan budaya dan pelestarian budaya itu sendiri.
Supaya kekayan budaya yang dimiliki bangsa ini tidak hanya sebagai harta simpanan yang sesekali mudah saja direbut oleh bangsa lain perlu adanya sebuah publikasi menyeluruh kepada dunia tentang kekayan yang kita miliki sehingga ciri khas kenegaraan kita terbentuk dengan keanekaragaman budayanya. Pemerintah harus mendukung aksi seperti ini dengan cara mematenkan setiap kebudayaan yang dimiliki oleh setiap daerah di Indonesia.

















BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Dalam arus globalisasi dunia sesungguhnya tidak akan berkembang pesat tanpa diikuti oleh perkembangan internet. Sementara itu kearifan lokal perlu dipertahankan untuk menjaga eksistensi bangsa,batas budaya yang semula tidak mungkin ditembus menjadi mungkin sejak kehadiran internet. Dengan memanfaatkan media sosial yang ada, budaya bangsa pada umumnya dan budaya lokal pada khususnya yang semula terancam tidak hanya dapat dipertahankan, tetapi juga dipromosikan pada masyarakat yang jauh lebih luas.
4.2 Rekomendasi
Jika adat masyarakat pribumi yang sifatnya kuno disosialisasikan dengan cara yang modern, maka keunikan yang hanya dimiliki oleh Indonesia akan lebih mudah diekspos oleh masyarakat. Apalagi pasar promosi budaya melalui internet bukan hanya meliputi masyarakat lokal, melainkan juga dunia. Selain itu, tersedianya layanan informasi kebudayaan lokal dengan sendirinya memudahkan masyarakat dalam membandingkan kebudayaan lokal terhadap budaya asing. Pencerdasan masyarakat akan terjadi hingga akhirnya mereka pun mengetahui mana budaya yang pantas untuk disesuaikan dengan iklim budaya lokal, dan mana yang harus ditolak.
Adapun beberapa alternatif yang dapat dilakukan yaitu :
• Membangun Jejaring Budaya
• Membuat iklan baris atau iklan visual pada situs jejaring seperti Facebook dan Twitter
• Membangun kerjasama dengan Kebudayan asing melalui internet.









DAFTAR PUSTAKA
Direktorat Sejarah dan Nilai Tradsional, 1991. Kebudayaan Nasional Kini dan di Masa Depan. Jakarta : Kongres Kebudayaan
Wikipedia. 2008. Budaya Bangsa. [Online]. Tersedia: http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya_Indonesia
Haryanto, Edy. 2008. Teknologi Informasi dan Komunikasi: Konsep dan Perkembangannya. [Online]. Tersedia: http://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi_Informasi_Komunikasi
Catatan mata kuliah Pengantar Teknologi Komputer dan Ko

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More